ANALISIS MATERI PKn SD
KELAS V
Berdasarkan materi Pendidikan Kewarganegaraan SD
kelas II yang meliputi gotong royong, cinta lingkungan sekitar, musyawarah
serta kejujuran, kedisiplinan dan senang bekerja, dapat dianalisis berdasarkan
beberapa aspek dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Jika ditinjau dari
kesesuaiannya dengan
a.
Landasan
Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
meliputi landasan formal dan landasan nonformal. Landasan formal meliputi UUD
1945, UUSP, dan Kepmen. Sedangkan landasan nonformalnya meliputi keharusan
dalam pembinaan dan peningkatan SDM, keharusan nilai moral dan norma pancasila
menjadi sistem nilai dan keyakinan diri serta kehidupan individu, masyarakat
dan bangsa.
1.
Alinea ke-4 Pembukaan
UUD 1945
Materi cinta
lingkungan sekitar didukung oleh pernyataan“… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial…”
Materi tentang
kedisiplinan dan senang bekerja dicontohkan dalam pernyataan “…maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasarkan kepada…”
Materi gotong
royong dan musyawarah perlandaskan pada pernyataan “…Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.
Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal
3, 4, 37, dan 38
3.
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
khususnya Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 7 ayat (2)
4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun
2008. yang menghimbau bagaimana meggunakan Buku
teks pelajaran. Pemendiknas No.22 tahun 2006.Ruang lingkup mata pelajaran Pkn
untuk Pendidikan Dasar dan Menengah secara umum meliputi aspek-aspek sebagai
berikut: (1) Persatuan dan Kesatuan Bangsa,(2) Norma, Hukum dan Peraturan, (3)
Hak Asasi Manusia, (4) Kebutuhan Warga Negara, (5) Konstitusi Negara, (6)
Kekuasaan dan Politik, (7) Pancasila, dan (8) Globalisasi.
b.
Fungsi
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
berfungsi dalam 3 aspek yaitu:
1.
Aspek Nilai, Moral dan
Norma
Fungsi PKn dalam
aspek nilai, moral dan norma terdiri dari berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, serta bertindak cerdas dalam kegiatan kemasyarakatan. Selain
itu PKn juga berfungsi untuk perkembangan positif dan demokratif membentuk diri
berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama.
2.
Aspek Politik
Fuungsi PKn
dalam aspekpolitik adalah mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
agar dapat hidup bersama bangsabangsa di dunia.
Selain itu Pkn mengajarkan tentang musyawarah. Yaitu hal yang sangat
penting dalam memasuki dunia politik
3.
Aspek Keilmuan
Fungsi PKn dalam
aspek keilmuan adalah untuk mengembangkan kemampuan berfikir secara kritis,
rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Seperti menanggapi
kegiatan gotong royong yang ada di lingkungan sekolah maupun masyarakat,
menanggapi kegiatan bermusyawarah, mendiskusikan tentang kejujuran,
kedisiplinan dan senang bekerja serta membahas tentang cinta lingkungan sekitar.
Semua itu akan mengembangkan kemampuan kognitif yang ditandai dengan
peningkatan penguasaan konsep.
c.
Peran
Pendidikan Kewarganegaraan
Peran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas
II antara lain adalah:
1.
PKn sebagai Pembina
hidup gotongroyong melalui kerukunan, saling berbagi dan suka menolong.
2.
PKn sebagai pembimbing
mencintai lingkungan sekitar dengan memberitahukan pentingnya tumbuhan bagi
kehidupan kita, pentingnya hewan bagi kita serta bagaimana menjaga kelestarian
alam.
3.
Pkn mengajarkan sikap
demokratis dalam masyarakat dengan menghargai suara terbanyak dan menerima kekalahan.
4.
PKn bertanggung jawab
terhadap perkembangan sikap terpuji seperti jujur, disiplin dan senang bekerja
d.
Misi
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
dinilai sebagaimata pelajaran yag mengusung misi pendidikan nilai dan
moral,dengan alasan sebagai berikut:
1.
Materi PKn adalah
konsep-konsep nilai Pancasila dan UUD 1945 beserta dinamika perwujudan dalam kehidupan
masyarakat negara Indonesia.
2.
Sasaran akhir belajar
PKn adalah perwujudan nilai-nilai tersebut dalam perilaku nyata dalam kehidupan
sehari-hari.
3.
Proses pembelajaran
menuntut terlibatnya emosional, intelektual, dan sosial dari peserta didikdan
guru sehingga nilai-nilai itu bukan hanya dipahami (bersifat kognitif) tetapi
dihayatai (bersifat objektif) dan dilaksanakan (bersifat perilaku)
Misi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
pada buku Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas II oleh Sajari dan
Suharto adalah:
1.
Membaca dan
memahami isi materi pelajaran PKn untuk
penguasaan konsep.
2.
Mengerjakan tugas individu
maupun tugas kelompok sebagai latihan untuk memahami materinya.
3.
Melanjutkan pelajaran
berikutnya apabila telah memahami pelajaran sebeumnya.
4.
Mengerjakan soal-soal
latihan untuk memperdalam pemahaman materinya.
5.
Mengerjakan evaluasi
pada akhir bab dan evaluasi semester.
6.
Mewujudkan nilai-nilai
emosional, intelektual dan sosial yang baik selama kegiatan pembelajaran agar
tercipta moral yang baik sesuai norma yng berlaku dimasyarakat.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan kelas II
berdasarkan materinya adalah:
1.
Melaksanakan kegiatan
gotong royong.
2.
Menjaga dan
melestarikan lingkungan sekitar sekolah.
3.
Mempraktekkan kegiatan
musyawarah dengan baik.
4.
Membudayakan kejujuran,
kedisiplinan dan senang bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar