Senin, 31 Desember 2012

ANALISIS MATERI PKn SD KELAS V



ANALISIS MATERI PKn SD KELAS V
            Berdasarkan materi Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas II yang meliputi gotong royong, cinta lingkungan sekitar, musyawarah serta kejujuran, kedisiplinan dan senang bekerja, dapat dianalisis berdasarkan beberapa aspek dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Jika ditinjau dari kesesuaiannya dengan
a.      Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
            Landasan Pendidikan Kewarganegaraan meliputi landasan formal dan landasan nonformal. Landasan formal meliputi UUD 1945, UUSP, dan Kepmen. Sedangkan landasan nonformalnya meliputi keharusan dalam pembinaan dan peningkatan SDM, keharusan nilai moral dan norma pancasila menjadi sistem nilai dan keyakinan diri serta kehidupan individu, masyarakat dan bangsa.
1.      Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945
Materi cinta lingkungan sekitar didukung oleh pernyataan“… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Materi tentang kedisiplinan dan senang bekerja dicontohkan dalam pernyataan “…maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada…”
Materi gotong royong dan musyawarah perlandaskan pada pernyataan  “…Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.      Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 3, 4, 37, dan 38
3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 7 ayat (2)
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2008. yang menghimbau bagaimana meggunakan Buku teks pelajaran. Pemendiknas No.22 tahun 2006.Ruang lingkup mata pelajaran Pkn untuk Pendidikan Dasar dan Menengah secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut: (1) Persatuan dan Kesatuan Bangsa,(2) Norma, Hukum dan Peraturan, (3) Hak Asasi Manusia, (4) Kebutuhan Warga Negara, (5) Konstitusi Negara, (6) Kekuasaan dan Politik, (7) Pancasila, dan (8) Globalisasi.

b.      Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
            Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berfungsi dalam 3 aspek yaitu:
1.      Aspek Nilai, Moral dan Norma
Fungsi PKn dalam aspek nilai, moral dan norma terdiri dari berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak cerdas dalam kegiatan kemasyarakatan. Selain itu PKn juga berfungsi untuk perkembangan positif dan demokratif membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama.
2.      Aspek Politik
Fuungsi PKn dalam aspekpolitik adalah mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar dapat hidup bersama bangsabangsa di dunia.  Selain itu Pkn mengajarkan tentang musyawarah. Yaitu hal yang sangat penting dalam memasuki dunia politik
3.      Aspek Keilmuan
Fungsi PKn dalam aspek keilmuan adalah untuk mengembangkan kemampuan berfikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Seperti menanggapi kegiatan gotong royong yang ada di lingkungan sekolah maupun masyarakat, menanggapi kegiatan bermusyawarah, mendiskusikan tentang kejujuran, kedisiplinan dan senang bekerja serta membahas tentang cinta lingkungan sekitar. Semua itu akan mengembangkan kemampuan kognitif yang ditandai dengan peningkatan penguasaan konsep.

c.       Peran Pendidikan Kewarganegaraan
            Peran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas II antara lain adalah:
1.      PKn sebagai Pembina hidup gotongroyong melalui kerukunan, saling berbagi dan suka menolong.
2.      PKn sebagai pembimbing mencintai lingkungan sekitar dengan memberitahukan pentingnya tumbuhan bagi kehidupan kita, pentingnya hewan bagi kita serta bagaimana menjaga kelestarian alam.
3.      Pkn mengajarkan sikap demokratis dalam masyarakat dengan menghargai suara terbanyak dan menerima  kekalahan.
4.      PKn bertanggung jawab terhadap perkembangan sikap terpuji seperti jujur, disiplin dan senang bekerja

d.      Misi Pendidikan Kewarganegaraan
            Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dinilai sebagaimata pelajaran yag mengusung misi pendidikan nilai dan moral,dengan alasan sebagai berikut:
1.      Materi PKn adalah konsep-konsep nilai Pancasila dan UUD 1945 beserta dinamika perwujudan dalam kehidupan masyarakat negara Indonesia.
2.      Sasaran akhir belajar PKn adalah perwujudan nilai-nilai tersebut dalam perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Proses pembelajaran menuntut terlibatnya emosional, intelektual, dan sosial dari peserta didikdan guru sehingga nilai-nilai itu bukan hanya dipahami (bersifat kognitif) tetapi dihayatai (bersifat objektif) dan dilaksanakan (bersifat perilaku)
Misi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada buku Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SD/MI Kelas II oleh Sajari dan Suharto adalah:
1.      Membaca dan memahami  isi materi pelajaran PKn untuk penguasaan konsep.
2.      Mengerjakan tugas individu maupun tugas kelompok sebagai latihan untuk memahami materinya.
3.      Melanjutkan pelajaran berikutnya apabila telah memahami pelajaran sebeumnya.
4.      Mengerjakan soal-soal latihan untuk memperdalam pemahaman materinya.
5.      Mengerjakan evaluasi pada akhir bab dan evaluasi semester.
6.      Mewujudkan nilai-nilai emosional, intelektual dan sosial yang baik selama kegiatan pembelajaran agar tercipta moral yang baik sesuai norma yng berlaku dimasyarakat.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan kelas II berdasarkan materinya adalah:
1.      Melaksanakan kegiatan gotong royong.
2.      Menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar sekolah.
3.      Mempraktekkan kegiatan musyawarah dengan baik.
4.      Membudayakan kejujuran, kedisiplinan dan senang bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar